Tentang BELA DEMAK
Berani Lapor Aset Pendapatan Daerah Lebih Akuntabel
Platform terintegrasi untuk pelaporan aset tanah dan kendaraan bermotor dengan validasi kepatuhan pembayaran PBB dan PKB secara transparan
Apa itu BELA DEMAK?
BELA DEMAK (Berani Lapor Aset Pendapatan Daerah Lebih Akuntabel) adalah platform pelaporan aset tanah dan kendaraan bermotor yang wajib dilaporkan oleh Pejabat Negara, ASN, Pegawai BUMD, dan Perangkat Desa termasuk bengkok yang dikuasai.
Platform ini memungkinkan proses validasi kepatuhan pelaporan harta kekayaan secara sistematis dan terintegrasi dengan data pembayaran pajak.
Dengan BELA DEMAK, informasi tagihan dan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) maupun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dapat dipantau secara real-time dan up-to-date.
Latar Belakang
PBB dan PKB merupakan salah satu jenis pendapatan daerah yang menjadi tumpuan kapasitas fiskal daerah. Kepatuhan pembayaran dan kecepatan pelunasan sangat mempengaruhi likuiditas keuangan daerah.
Namun demikian, adanya beberapa kondisi penyimpangan menyebabkan tidak terbayarnya pajak secara tertib. Sementara itu, ada kewajiban ASN dan pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan sebagai wujud pencegahan korupsi.
Selama ini belum terdapat proses yang cukup dalam memvalidasi kepatuhan data kekayaan yang dilaporkan. BELA DEMAK hadir untuk menjawab tantangan ini.
Manfaat BELA DEMAK
Validasi Kepatuhan Pelaporan
Memastikan kepatuhan pelaporan harta kekayaan ASN dan pejabat negara
Integrasi Data Pajak
Terintegrasi dengan data PBB (BPKPAD) dan PKB (SAMSAT) secara real-time
Kontrol Mudah
Kepatuhan pembayaran dapat dikontrol oleh pimpinan dan masyarakat
Meningkatkan PAD
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB dan PKB
Transparansi Publik
Memberikan transparansi kepada masyarakat terkait kepatuhan pejabat
Pencegahan Korupsi
Mendukung upaya pencegahan korupsi melalui transparansi aset
Fitur Utama
Pelaporan Aset
Platform pelaporan aset tanah dan kendaraan bermotor untuk ASN, Pejabat, Pegawai BUMD, dan Perangkat Desa
Validasi Otomatis
Validasi kepatuhan pelaporan harta kekayaan terintegrasi dengan data PBB dan PKB secara real-time
Transparansi Publik
Kontrol kepatuhan pembayaran oleh pimpinan dan akses transparansi untuk masyarakat
Cara Kerja BELA DEMAK
Pelaporan Aset
Pejabat, ASN, Pegawai BUMD, dan Perangkat Desa melaporkan aset tanah & kendaraan
Integrasi Data
Sistem mengintegrasikan dengan data PBB (BPKPAD) dan PKB (SAMSAT)
Validasi Otomatis
Validasi kepatuhan pelaporan dan status pembayaran pajak real-time
Monitoring Publik
Pimpinan dan masyarakat dapat memantau kepatuhan pembayaran pajak
Butuh Bantuan?
Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kendala terkait pelaporan aset, silakan hubungi tim support kami
Inspektorat Daerah Kabupaten Demak
Jl. Kyai Mugni No. 1018-B Demak Kode Pos 59511